Dalam benak setiap pasangan, mungkin kerapkali ada pertanyaan dalam pengajian terbatas (halakah), bolehkah seorang suami mencumbu hal paling rahasia istrinya, yaitu Organ Intim? Pada pertanyaan itu jawabannya sebagai berikut. Diperbolehkan untuk masing-masing suami- Istri untuk menikmati keindahan tubuh pasangannya. Allah berfirman,
"Beberapa istri kalian yaitu pakaian untuk kalian, serta kalian yaitu pakaian untuk istri kalian." (QS. Al-Baqarah: 187). Allah juga berfirman, "Beberapa istri kalan yaitu ladang untuk kalian. Karenanya, datanglah ladang kalian, lewat cara yang kalian suka." (QS. Al-Baqarah: 223)Hanya saja, ada dua hai yang butuh perhatian, Menjauhi cara yang dilarang dalam syarat, antaranya:
- Menggaullitri di duburny44
- Melakukan jalinan b4dan saat sang Ictri tengah datang bulan". Kedua perbuatan ini termasuk dosa besar.
Oleh lantaran Melindungi kelurusan fitrah yang suci serta adab yang mulia. Melindungi supaya tak ada cairan najis yang masuk ke badan kita, seperti:madzi. Ini semuanya adalah sisi dari usaha melindungi kebersihan serta kesucian jiwa. Allah berfirman, "Sebenarnya, Allah menyukai orang yang bertobat serta menyukai orang yang melindungi kebersihan." (QS. Al-Baqarah: 222)
Maksud ayat yaitu Allah menyukai orang melindungi diri dari semua suatu hal yang kotor serta mengganggu. Termasuk juga suatu hal yang kotor yaitu benda najis, seperti: madzi. Sesant, kita sadar kalau, dalam keadaan sejenis ini, mustahil bila madzi tak keluar. Walau sebenarnya, benda-benda sejenis ini tak semestinya disentuhkan ke bibir atau ke lidah. Allahu alam. (Disarikan dari Fatawa Syabakah Islamiyah). Mudah-mudahan berguna serta menjawab kesangsian pada bisa tidaknya menclum kemaluan istri